PALI, ENIMEKSPRES.CO.ID - Warga PALI ancam geruduk Kantor Bupati Muara Enim.
Masalahnya, terkait dengan penyerahan aset PT Pemda Agro Citra Buana, yang dinilai telah berlarut-larut.
Diketahui, pengelolaan PT Pemda Agro Citra Buana hingga saat ini masih dikelola oleh Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Muara Enim.
Tokoh Masyarakat Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, Sumsel, Mulyadi Asoy, mengatakan jika hingga pertengahan bulan ini belum ada kejelasan soal penyerahan aset PT Pemda Agro Citra Buana, maka ribuan masyarakat PALI akan mendatangi kantor Bupati Muara Enim.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Kunjungi PALI, Ini Agendanya
BACA JUGA:PTUN Palembang Gugurkan SK Penetapan Wakil Bupati Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah Sampaikan Hal Ini
Singa Abab—panggilan Mulyadi Asoy, menilai bahwa ada indikasi kesengajaan oleh oknum pejabat di lingkungan Kabupaten Muara Enim yang tidak ingin melepaskan perkebunan sawit tersebut ke Kabupaten PALI.
"Sudah jelas bahwasanya 401 hektare perkebunan sawit yang kini dikelola oleh Pemdas Agro Citra Buana itu berada di Kabupaten PALI, tepatnya di Simpang Raja Kelurahan Handayani Mulya. Di tengah-tengah Kabupaten PALI,” kata dia.
“Artinya apa, pengelolaan kebun sawit itu merupakan hak dari Kabupaten PALI," pintanya.
Namun hingga usia Kabupaten PALI yang kini sudah mencapai 10 tahun, namun perkebunan sawit tersebut masih dikelola oleh Perusda milik Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:Implikasi Hukum Pasca Putusan Banding Pemilihan Wakil Bupati Muara Enim
BACA JUGA:Bank Indonesia Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya
"Hal ini jelas bahwa Pemkab Muara Enim telah mengangkangi UU Nomor 7 Tahun 2013 tentang pembentukan Kabupaten PALI. Kalau hal ini juga tidak diindahkan, maka jangan salahkan kami untuk mengambil paksa aset tersebut," tambahnya.
Kemudian, jika memang tidak rela kebun sawit itu dikelola oleh Pemkab PALI, dirinya meminta pohon sawit yang ada agar dicabut.
"Agar lahan seluas 401 hektare itu bisa dikelola dan bahkan bisa membawa kesejahteraan untuk masyarakat Kabupaten PALI,” tutup dia. (*)