Seperti contoh untuk menghindari transfer dana kepada penerima manfaat yang telah meninggal dunia pada Program Keluarga Harapan (PKH).
BACA JUGA:Alhamdulillah, Kabar Gembira 3 Bansos Ini Akan Cair Lagi Usai Lebaran, Cek Nama Kamu!
BACA JUGA:THR Saldo DANA Rp1.200.000 dari Google, Yuk Diambil, Cek Caranya di Sini
Hal ini juga bertujuan untuk efisiensi anggaran yang ada di Kementerian Sosial (Kemensos).
Dengan demikian proses penyaluran bakal dilakukan apabila data KPM pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), Bank Himbara, dan Dukcapil, sudah betul-betul valid.
Jika merujuk pada jadwal yang ada, seharusnya pada Maret 2023 lalu sudah dicairkan Bansos jenis PKH ini sampai dengan triwulan 2.
Akan tetapi, didapati fakta di lapangan bahwa Bansos tersebut hanya sampai dengan triwulan I.
BACA JUGA:TERBARU, Aplikasi Ini Hasilkan Saldo DANA Langsung Cair Setiap Hari, Begini Untuk Mendapatkannya
Rencananya Bansos tersebut akan segera dicairkan sesudah Lebaran nanti.
Atau tepatnya akan cair paling cepat pada bulan Mei, atau paling lambat pada bulan Juni 2023 mendatang.
Bansos PKH yang sekarang bersifat BLT (Bantuan Langsung Tunai) bakal disalurkan ke dalam beberapa kategori.
Perbedaan kategori, bakal mempengaruhi besaran jumlah yang didapat oleh pengurus PKH dalam satu rumah tangga.
BACA JUGA:10 Provinsi Ini Sukses Salurkan Bansos Beras 100 Persen, Termasuk Sumsel
BACA JUGA:Dapat Saldo DANA Hanya dengan Main Game, Cair Hingga Rp200.000, Begini Caranya
Adapun kategori dari seseorang pengurus yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima adalah memiliki komponen lansia, disabilitas.