Ditetapkan Tersangka, Pemilik Lahan Gudang BBM Ilegal Terbakar di Muara Enim Sumsel Terancam 5 Tahun Kurungan

Jumat 28-04-2023,19:24 WIB
Reporter : Ozi
Editor : Andre

Di mana setiap orang yang melakukan kegiatan usaha hilir minyak gas bumi tanpa perizinan berusaha yang mengakibatkan timbulnya korban atau kerusakan terhadap kesehatan, keselamatan dan lingkungan maka akan dipidana.

BACA JUGA:Polisi Amankan Pemilik Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Muara Enim Sumsel yang Terbakar

BACA JUGA:Polda Sumsel Kembali Ungkap Kasus BBM Solar Oplosan Ratusan Liter, 9 Orang Diamankan

"Tersangka terancam kurungan penjara selama 5 tahun atas perbuatannya ini," pungkas Kapolres. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait