Polisi Amankan Pemilik Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Muara Enim Sumsel yang Terbakar

Jumat 28-04-2023,07:20 WIB
Reporter : Andre
Editor : Andre

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Polisi berhasil mengamankan pemilik gudang penimbunan BBM ilegal di Kabupaten Muara Enim Sumsel yang terbakar.

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi mengatakan, pemilik gudang BBM ilegal tersebut kini telah diamankan di Mapolres Muara Enim Polda Sumsel.

“Alhamdulilah, atas Ridho Allah Ta’ala, Saat ini pemilik gudang BBM jenis solar yang terbakar telah kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolres dalam keterangan resminya, Kamis 27 April 2023.

Soal penyebab terbakarnya gudang penimbunan BBM ilegal yang berlokasi di Dusun 2, Desa Simpang Tanjung, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim ini, Kapolres mengatakan masih dalam pemeriksaan.

BACA JUGA:Lokasi Penimbunan BBM di Muara Enim Sumsel Kembali Terbakar

BACA JUGA:Sumsel Zona Merah Kasus BBM Ilegal, Per Hari Pelaku Bisa Produksi 10 Ton, Wow!

"(Penyebab) masih akan didalami melalui saksi-saksi maupun olah TKP bersama Tim Labfor Polda Sumsel," beber perwira polisi dengan dua melati dipundaknya itu.

Pihaknya, lanjut Kapolres, mendapatkan informasi dari saksi jika kebakaran bermula dari saksi melihat ada api di dalam gudang.

Tidak lama setelah itu api dengan cepat membesar, namun penyebabnya masih dalam penyelidikan.

Dalam kasus kebakaran gudang BBM ilegal ini, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti (BB) yang hangus terbakar.

BACA JUGA:Pesta Sabu, 3 Pria Pengangkut BBM Ilegal Dibekuk Polsek Plaju Polda Sumsel, Pengakuannya Mengejutkan

BACA JUGA:Ini Alasan 3 Pria Pengangkut BBM Ilegal Pesta Sabu yang Ditangkap Polsek Plaju Polda Sumsel, Katanya

BB tersebut diduga digunakan oleh pelaku untuk menjalankan aksinya.

"Barang bukti yang sudah terbakar seperti 8 unit mesin air jenis Robin, puluhan drum besi dan tedmond kotak fiber yang telah terbakar terbungkus dengan kerangka besi," paparnya.

"Dan selain itu didapati juga 2 unit tangki yang sudah dimodifikasi dan 1 unit tangki bulat bekas mobil tangki,” lanjut Kapolres.

Kategori :