PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Tega sekali dilakukan Mu'min Afrian (41), ia tega rampok dan aniaya anak tirinya.
Akibat perbuatannya, pelaku warga Komplek Polda, Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Sumsel ini ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Palembang.
Motif pelaku melakukan perampokan dan penganiayaan terhadap anak tirinya (anak sambung) itu karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Diketahui, pelaku berprofesi sebagai driver taksi online.
BACA JUGA:Kasatresnarkoba Polres Muba Dicopot, Diduga Buntut Penjebakan Terhadap Tersangka Narkoba
BACA JUGA:Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Sindikat Pencurian Mobil, Tuh Tampang Pelakunya!
"(Motif) Yang pertama finansial Pak, karena saya bawa mobil rental yang harus dibayar sehari Rp150 ribu," kata pelaku Mu'min Afrian, dikutip dari sumeks.co, Kamis 27 April 2023.
"Mobil rental itu punya teman. Karena sudah 5 hari belum saya bayar, ditambah lagi mau Lebaran saya butuh uang," lanjut pelaku lagi.
Selain masalah finansial, motif lainnya menurut pelaku yakni sakit hati, karena korban pernah melontarkan kata-kata kasar kepada pelaku.
"Misal, saat saya kasih nasihat tapi dia tidak pernah mau terima, walaupun saya hanya ayah tiri, saya kasih nasihat selayaknya, tapi dia tidak terima," ucap pelaku Mu'min Afrian.
BACA JUGA:Curi Kartu ATM, Pria Ini Kuras Tabungan Korban Hingga Rp5 Juta
Sebelum kejadian perampokan dan penganiayaan terhadap korban anak tirinya sendiri, pelaku lebih dulu mengajak istrinya untuk menginap di hotel.
Kemudian pelaku meninggalkan istrinya di kamar hotel dengan beralasan keluar karena ada urusan.
Selanjutnya pelaku pergi dari hotel menggunakan ojek online menuju rumah korban.