JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID - Para ASN harap bersabar, gaji ke-13 dipastikan akan cair dalam waktu dekat.
Selain ASN, gaji ke-13 juga akan diterima PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan.
Pencairan gaji ke-13 sendiri dipasang oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Disebut Menkeu Sri Mulyani, gaji ke-13 bakal cair pada Juni 2023 mendatang.
BACA JUGA:7 Pekerjaan dengan Gaji Tinggi di Indonesia
BACA JUGA:THR ASN 2023 Cair 4 April, Gaji ke-13 Bulan Juni
Kepastian soal pencairan gaji ke-13 tersebut disampaikan Pemerintah Pusat melalui Menkeu Sri Mulyani dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), pada 28 Maret 2023 di Jakarta.
“Gaji ke-13 dicairkan pada Juni 2023,” ujar Menkeu Sri Mulyani.
Menpan-RB Azwar Anas berharap, dengan pemberian gaji ke-13, maka roda perekonomian akan semakin bergerak.
Di samping itu, penyaluran gaji ke-13 juga sebagai apresiasi pemerintah pusat kepada ASN atas layanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Tenaga Honorer Pemkab OKU Timur Senang, Sebelum Lebaran Bakal Dapat THR 1 Bulan Gaji
BACA JUGA:Alhamdulillah, Tenaga Honorer Pemprov Sumsel Bakal Terima THR 1 Bulan Gaji, Ini Kata Herman Deru
“Ke depan pelayanan kepada masyarakat atau pelayanan publik terus ditingkatkan. ASN diharapkan terus berinovasi mengatasi permasalahan di masyarakat,” pinta Azwar Anas.
Sebelumnya diberitakan enimekspres.co.id, dalam rangka untuk menjaga stabilitas ekonomi Indonesia dan menjaga daya beli masyarakat, Kemenkeu sudah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR).
Hingga 14 April 2023 lalu, sudah 98,79 persen uang THR disalurkan ke aparatur sipil Negara (ASN) pusat dan 49,81 persen untuk ASN daerah.