Hari Ini, 11 April 2023 Mulai Pelunasan Haji Reguler

Selasa 11-04-2023,19:35 WIB
Reporter : Mukhlis
Editor : Andre

JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pelunasan haji reguler dimulai hari ini, 11 April 2023.

Masa pelunasan sebanyak 203.320 calon jamaah haji (CJH) 1444 Hijriyah ini akan berlngsung hingga 5 Mei 2023.

Ketentuan masa pelunasan haji reguler tersebut diketahui setelah Menteri Agama RI mengeluarkan surat keputusan bernomor 352 tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1444 Hijriyah dan Penggunaan Nilai Manfaat.

Selain mengatur soal Bipih reguler, keputusan Menteri Agama tersebut juga mengatur tentang Petugas Haji Daerah (PHD) dan pembimbing pada Kelompok Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU).

BACA JUGA:Dirjen PHU Kepada Panitia Haji: Hibahkan Diri Tanggalkan Identitas di Kantor

“Ya, pelunasan dibuka 11 April hingga 5 Mei 2023,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Kementerian Agama RI, Hilman Latief, Selasa 11 April 2023.

Dengan keluarnya surat keputusan Menteri Agama ini, kata Hilman, maka diimbau kepada seluruh calon jamaah haji yang akan berangkat musim haji tahun ini agar segera melakukan pelunasan.

Apabila sampai akhir batas pelunasan masih saja ada jamaah yang belum melunasi, maka kata dia, masih ada kemungkinan masa pelunasan diperpanjang.

Ketentuan berikutnya mengenai kemungkinan perpanjangan akan ditetapkan oleh Dirjen PHU.

 BACA JUGA:Keppres Haji 2023 Keluar, Ini Daftar Lengkap Bipih per Embarkasi

Daftar jumlah Bipih Haji Reguler Berdasarkan Embarkasi:

- Embarkasi Aceh Rp44.364.357

- Embarkasi Medan Rp45.201.652

- Embarkasi Batam Rp47.429.308

BACA JUGA:Masih 3.124 Jemaah Belum Pelunasan, Besok 5 April 2023 Pelunasan Biaya Haji Khusus Tahap II

Kategori :