JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Anas bersama Komisi II DPR RI bahas nasib tenaga honorer, Senin 10 April 2023.
Dalam pertemuan itu, Menpan-RB menegaskan akan mengambil kebijakan soal nasib tenaga honorer atau non-ASN secara tepat dan adil.
Menpan-RB menegaskan, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, Kemenpan-RB akan mencari jalan tengah soal nasib tenaga honorer.
"Pada rapat dengan Komisi II DPR RI, semakin mempertajam skema kebijakan penyelesaian yang masih digodok,” kata Azwar Anas.
BACA JUGA:2.355.092 Tenaga Honorer Akan Ditentukan Nasibnya Sebelum 28 November 2023
BACA JUGA:Mantap, Honorer Pemkot Prabumulih Dapat THR, Ini Penjelasan Walikota
Anas menjelaskan berdasarkan kesepakatan dalam rapat bersama wakil rakyat termasuk masukkan dari berbagai pihak tersebut.
Kebijakan yang akan diambil Kemenpan-RB dalam mengatasi nasib tenaga honorer akan berpedoman pada 4 hal.
Yaitu menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, menghindari pembengkakan anggaran, tidak mengurangi pendapatan yang diterima tenaga honorer atau non-ASN, serta berpedoman pada regulasi.
Dia menjelaskan, kebijakan yang akan diambil Kemenpan-RB nanti sangat mempertimbangkan kontribusi honorer dalam pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Dilema Tenaga Honorer: Diangkat Jadi Beban Fiscal, Diberhentikan Keberadaannya Penting
BACA JUGA:Tenaga Honorer Dipastikan Tidak Dapat THR, ASN Cair 4 April 2023
Sebab, faktanya kata Azwar, peran tenaga honorer sangat vital dalam upaya menunjang berbagai kinerja di pemerintahan.
"Faktanya memang tenaga non-ASN cukup vital dalam menunjang fungsi pelayanan publik,” akunya.
Azwar Anas menambahkan, pendataan soal keberadaan tenaga honorer sudah dilakukan sejak tahun 2022 lalu.