Truk Bermuatan 35 Ton Batu Bara Ilegal Diamankan Polisi, Tuh Mobilnya

Sabtu 08-04-2023,16:32 WIB
Reporter : Ozi
Editor : Andre

Setelah dimuat batu bara ilegal ini akan dibawa ke daerah Pulau Jawa.

BACA JUGA:Warga Paksa Putar Balik Angkutan Batu Bara di Lahat Sumsel, Ternyata Ini Sebabnya

BACA JUGA:Soal Angkutan Batu Bara, Warga Lebuay Bandung Gelar Aksi, Ini Tuntutannya

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 161 UU no 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

"Dan kasus ini juga sedang dalam pengembangan lebih lanjut," tutup Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi. (*)

Kategori :