Berikutnya, pelajar atau mahasiswa tersebut berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
BACA JUGA:Download Aplikasi Cek Bansos, Dapatkan BLT Bansos BBM Rp600 Ribu
BACA JUGA:Rest Area Tol Indralaya-Prabumulih Sumsel Mulai Dibersihkan Jelang Buka Fungsional 15 April 2023
Seperti dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
Atau pelajar tersebut yatim piatu atau dari sekolah panti asuhan atau panti sosial.
Syarat lain ialah pelajar yang terdampak dari bencana alam, kelainan fisik, atau orang tua yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja.
Lalu pelajar dari keluarga terpidana, pelajar di daerah konflik, atau bisa juga pelajar dari lembaga kursus atau lembaga non formal, atau pelajar dari keluarga yang berada di lembaga pemasyarakatan.
BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 2 Cair di Ramadan Ini, Begini Cara Mengecek Kamu Penerima Atau Bukan
Bagi pelajar yang memenuhi persyaratan tersebut dan menerima dana PIP, maka dananya diharapkan Pemerintah Pusat dapat dibelanjakan untuk menunjang keperluan proses pembelajaran.
Seperti peralatan sekolah, transportasi, biaya peraktik, dan lain-lain.
Jumlah yang diterima tiap pelajar tidak sama alias bervariasi.
Adapun rinciannya, tingkat SD sederajat menerima Rp450.000 per tahun, tingkat SMP sederajat menerima Rp750.000, dan pelajar tingkat SMA sederajat akan menerima sebesar Rp1.000.000 per pelajar, per tahun.
BACA JUGA:Ramadan Ini Bansos PKH Tahap 2 Cair
BACA JUGA:Simak Prosedur Dapatkan Bansos Subsidi Listrik 2023
Berikutnya, cara mendapatkan Bantuan Sosial PIP ialah, dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke sekolah atau lembaga pendidikan masing-masing dengan melampirkan data diri pelajar bersangkutan.