BACA JUGA:5 Objek Wisata Air Terjun di Muara Enim Sumsel yang Populer
"Untuk mudik tahun ini hanya RAM 1 dan 4 Indralaya ke Prabumulih atau sebaliknya tanpa dipungut biaya alias gratis," tutup Ganesa Harol.
4. 543 Ribu Lebih Honorer K2 dan Non-K2 Menangis, Termasuk di Pemkab Muara Enim? Simak
Ilustrasi honorer. Foto : DOK/NET--
Sebanyak 120 instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Kabupaten/Kota) mendapatkan peringatan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Peringatan itu soal pendataan non ASN atau tenaga honorer.
BACA JUGA:Zakat Fitrah: Beras 2,5 Kg per Jiwa atau Uang Rp35.000 per Jiwa
Soalnya, ada sebanyak 120 instansi pemerintah belum juga melengkapi Surat Peryataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk data non-ASN, baik itu honorer K2 maupun non-K2.
Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, menjelaskan sesuai hasil pendataan non-ASN per tanggal 30 November 2022 lalu.
Jumlah honorer mencapai 2.360.673 orang.
Dari jumlah itu, terdapat 120 instansi yang belum menyampaikan SPTJM sejumlah 543.273.
Jika data honorer di 120 instansi tersebut tidak segera dilengkapi SPTJM sampai 31 Maret 2023 mendatang.
Maka dianggap tidak memiliki tenaga non-ASN lagi.
Dari 120 instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah itu, apakah termasuk Pemkab Muara Enim?
Dari data BKN, Pemkab Muara Enim tidak termasuk dalam Pemerintah Daerah yang belum melengkapi SPTJM. (*)