Prinsip Murabahah, KUR Super Mikro BSI Rp10 Juta Langsung Cair

Sabtu 01-04-2023,04:10 WIB
Reporter : Mukhlis
Editor : Andre

ENIMEKSPRES.CO.ID - Menggunakan akad syariah berupa murabahah dan ijarah, Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro dari Bank Syariah Indonesia (BSI) hingga Rp10 juta langsung cair.

KUR Super Mikro dari BSI memang di-plafond mulai dari Rp1.000.000 hingga Rp10.000.000 yang bisa digunakan untuk pembiayaan modal kerja atau investasi mandiri.

Selain prinsip syariah, persyaratan produk ini sangat mudah dan cepat serta membebaskan calon debitur dari biaya provisi.

Lebih jelas mengenai syarat dan ketentuan pengajuan KUR Super Mikro yang programnya berlaku dari 16 Juli 2022 hingga 27 Juli 2023 ini, yaitu:

BACA JUGA:Sesuai Prinsip Syariah, BSI KUR Mikro Rp50 Juta Mudah dan Cepat

BACA JUGA:Tabel Cicilan KUR BRI Wilayah Sumsel Tahun 2023, Simak Lengkap di Sini

Diajukan oleh perorangan atau individu yang memiliki usaha produktif

Telah menjalankan usahanya dalam 6 bulan terakhir secara aktif

Sedang tidak menjalani pembiayaan dari perbankan, kecuali KKB, Kartu Kredit atau KPR

Menyertakan kartu identitas diri seperti Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, serta surat izin usaha.   

BACA JUGA:Kamu Harus Tahu, Ini Jenis KUR Bank Mandiri Berikut Syaratnya

BACA JUGA:Modal NIK dan e-KTP, KUR Mikro Bank Mandiri Bisa Cair Hingga Rp50 Juta

Sedangkan cara membayar kewajiban angsuran ada dua pilihan tersedia, ialah secara reguler atau periodik.

Cara reguler adalah cara membayar angsuran bulan dengan jangka waktu tertentu.

Sedangkan cara periodik ialah 2 bulan atau 3 bulan, dan seterusnya yang berlakukanya khusus bagi sektor peternakan, perikanan, dan pertanian. (*)

Kategori :