6 Kategori Honorer Ini Bisa Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes, BKN Tunggu SPTJM Hingga 31 Maret 2023

Rabu 29-03-2023,15:15 WIB
Reporter : Andre
Editor : Andre

JAKARTA, ENIMESKPRES.CO.ID - Tenaga non-ASN atau honorer pada 6 kategori ternyata bisa diangkat menjadi PNS maupun PPPK tanpa tes.

Tentunya hal tersebut menjadi kabar gembira bagi para tenaga honorer.

Informasi ini terungkap dalam persidangan DPR RI saat membahas Revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).

Berdasarkan RUU ASN, terdapat pasal yang menyebutkan ada kategori non-ASN yang bisa diangkat langsung menjadi PNS tanpa tes.

BACA JUGA:3 Berita Terpopuler: SPTJM Honorer Ditunggu BKN, Tol Bengkulu-Lubuklinggau, PT Bukit Asam Buka Lowongan Kerja

Dalam RUU itu, ada 6 kategori tenaga honorer yang bisa langsung diangkat menjadi PNS tanpa tes.

Berikut merupakan 6 kategori non-ASN atau tenaga honorer yang bisa langsung diangkat menjadi PNS sesuai RUU ASN:

1. Tenaga honorer atau non-ASN yang bekerja pada bidang fungsional;

2. Tenaga honorer atau non-ASN yang bekerja pada bidang administratif;

BACA JUGA:Alhamdulillah, Semua Pegawai Dapat THR, Termasuk Honorer

3. Tenaga honorer atau non-ASN yang bekerja pada bidang pendidikan;

4. Tenaga honorer atau non-ASN yang bekerja pada bidang kesehatan;

5. Tenaga honorer atau non-ASN yang bekerja pada bidang penelitian;

6. Tenaga honorer atau non-ASN yang bekerja pada bidang pertanian.

BACA JUGA:4 Hari Lagi, BKN Tunggu SPTJM Hingga 31 Maret 2023, Tidak Dilengkapi Ini Dampaknya Untuk Tenaga Honorer

Kategori :