Disebut Beny lagi, data yang dikirimkan tersebut ke BKN merupakan data pegawai yang sudah diverifikasi.
"Data itu memang benar data riil sesuai dengan edaran Mendagri terhitung 31 November 2021, yang 2022 tidak masuk data itu," tutupnya.
Adapun ke-120 instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang belum melampirkan SPTJM untuk data honorernya, antara lain:
BACA JUGA:Sisa 7 Hari Lagi, BKN Tunggu SPTJM Hingga 31 Maret 2023, Tak Dilengkapi Honorer Bakal Menangis
1. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
2. Kementerian Dalam Negeri
3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
4. Kementerian Agama
BACA JUGA:BKN Tunggu SPTJM Data Honorer Hingga 31 Maret 2023, Tak Dilengkapi Ini Risikonya
5 . Kementerian Ketenagakerjaan
6. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
7. Kementerian Perindustrian
8. Kementerian Sekretariat Negara
9. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
10. Badan Pengawas Tenaga Nuklir