JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID - Tinggal 5 hari lagi, BKN tunggu Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk data honorer K2 dan Non-K2 hingga 31 Maret mendatang.
Jika tak dilengkapi hingga waktu yang ditentukan itu, sebanyak 543.273 honorer bakal menangis dan menerima risikonya.
Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana, sebelumnya telah mengimbau kepada 120 instansi, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah untuk segera melengkapi SPTJM untuk data honorer.
Bima menjelaskan, sesuai dengan data terakhir per 30 November 2022 lalu, tercatat ada sebanyak 543.273 honorer yang belum melengkapi SPTJM tersebut.
Disebut Bima, jika hingga waktu yang sudah ditentukan namun instansi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah tersebut tidak kunjung menyampaikan data keberadaan honorernya baik yang tercatat K2 atau Non-K2.
Maka BKN menganggap di instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah itu tidak lagi memiliki tenaga honorer.
Adapun ke-120 instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang belum melampirkan SPTJM untuk data honorernya, yaitu:
1. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
BACA JUGA:BKPSDM Prabumulih Klaim Sudah Sampaikan SPTJM untuk Data Honorer ke BKN
2. Kementerian Dalam Negeri
3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
4. Kementerian Agama
5 . Kementerian Ketenagakerjaan
BACA JUGA:Sisa 7 Hari Lagi, BKN Tunggu SPTJM Hingga 31 Maret 2023, Tak Dilengkapi Honorer Bakal Menangis