JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID - Sisa 7 hari lagi, BKN tunggu Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk data honorer K2 dan Non-K2 hingga 31 Maret 2023.
Jika tak dilengkapi hingga waktu yang ditentukan tersebut, 543.273 honorer bakal menangis.
Sebelumnya Kepala BKN Bima Haria Wibisana, mengimbau kepada 120 instansi baik Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk segera melengkapi SPTJM untuk data honorer.
Bima mengatakan, sesuai dengan data terakhir per 30 November 2022 lalu, tercatat ada 543.273 honorer yang belum melengkapi SPTJM tersebut.
BACA JUGA:BKN Tunggu SPTJM Data Honorer Hingga 31 Maret 2023, Tak Dilengkapi Ini Risikonya
Kata Bima, jika hingga waktu yang sudah ditentukan namun instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tersebut tidak kunjung menyampaikan data keberadaan honorernya baik yang tercatat K2 atau Non-K2.
Maka BKN menganggap di instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tersebut tidak lagi memiliki tenaga honorer. (*)
Adapun ke-120 instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang belum melampirkan SPTJM untuk data honorernya meliputi:
1. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
2. Kementerian Dalam Negeri
3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
4. Kementerian Agama
5 . Kementerian Ketenagakerjaan
BACA JUGA:SPTJM Honorer K2 dan Non-K2 Belum Dilengkapi Pemkot Prabumulih, DPRD Desak Hal Ini