MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Bagi masyarakat Kabupaten Muara Enim yang hendak mencari makanan berbuka puasa, harus waspada.
Soalnya, di sela menunggu Plt Bupati Muara Enim meresmikan Pasar Bedug di terminal samping Kodim 0404/Muara Enim, Tim dari Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan Muara Enim melakukan penarikanan terhadap makanan berupa rujak mie yang mengandung formalin.
"Dari 8 sampel yang diambil, yakni rujak mie, sambal udang, dan somay. Dari hasil tes yang dilakukan mie dan tahu positif mengandung formalin. Sedangkan yang lainnya negatif," jelas Kepala Dinas Kesehatan Muara Enim, dr. Eni Zatila, Kamis 23 Maret 2023.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, disampaikan langsung kepada pihak Dinas Perdagangan agar makanan yang mengandung formalin ditarik dari peredaran.
BACA JUGA:Instansi Pemerintahan Dilarang Gelar Buka Puasa Bersama, Ini Alasannya
"Makanan yang mengandung formalin jika dikomsumsi akan berbahaya terhadap kesehatan," ulasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Muara Enim, Syarpuddin melalui Kabid Perdagangan, Andi Hartono, mengatakan ada 9 cup plastik rujak mie yang diamankan.
"Setelah positif rujak mie mengandung formalin, langsung ditarik dari pedagang," jelasnya.
Di Pasar Bedug ini ada 72 pedagang yang berjualan, semuanya merupakan warga Kota Muara Enim, baik yang biasa berjualan maupun yang musiman.
BACA JUGA:Tindak Balap Liar, Polres Muara Enim Polda Sumsel Amankan 3 Sepeda Motor
"Sebelum mereka berjualan, kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan keamanan dan kebersihanan makanan yang dijual oleh para pedagang," katanya.
Menurut kedua pedagang rujak mie, YN dan SS, bahwa mereka tidak tahu jika mie kuning dan tahu tersebut mengandung formalin.
Soalnya mereka juga beli dari pedagang lain di Pasar Inpres Muara Enim.
"Mereka ini hanya korban karena ketidaktahuan jika mie kuning kiloan dan tahu mengandung formalin. Untuk memutus peredaran makan yang mengandung zat berbahaya, kita akan kerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk mengecek makanan di Pasar Inpres," tutupnya. (*)