JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID - Calon Jemaah Haji (CJH) khusus yang akan berangkat musim haji 1444 H atau 2023 M ini sudah mulai melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) pada 21-27 Maret 2023.
Direktur Bina Umroh dan Haji Khusus Kementerian Agama RI, Nur Arifin, mengatakan pelunasan Bipih CJH khusus itu mengacu pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh Nomor 130 Tahun 2023.
Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Perjalanan Haji Khusus.
Mereka yang melakukan pembayaran tersebut, kata Arifin, adalah CJH yang masuk dalam daftar nomor porsi tahun berjalan.
BACA JUGA:Tantangan Haji Tahun 2023, Kemenag Minta Petugas Harus Siap
BACA JUGA:Sambut Musim Haji 2023, Ini yang Dilakukan Kemenag Muara Enim
Kemudian mereka yang sudah melakukan pelunasan tapi tertunda keberangkatan, serta mereka yang masuk daftar porsi lanjut usia.
“Lampiran daftar nama-nama CJH-nya bisa dicek di haji.kemenag.go.id,” kata Arifin. (*)
Berikut ini jadwal lengkap dan tahapan pelunasan Bipih Khusus:
- Tahap pertama 21-27 Maret 2023
- Tahap kedua 5-10 April 2023
- Pelunasan PIHK 2-5 Mei 2023
- Penyerahan berkas pendamping 21-31 Maret 2023
- Masa penggabungan PIHK 11-19 April 2023
- Pengajuan PK 21 Maret 2023