Soal Data 543 Ribu Lebih Honorer K2 dan Non K2, BKN Tunggu Hingga 31 Maret 2023

Rabu 22-03-2023,09:55 WIB
Reporter : Mukhlis Trijaya
Editor : Andre
Soal Data 543 Ribu Lebih Honorer K2 dan Non K2, BKN Tunggu Hingga 31 Maret 2023

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Gratiskan Angkutan Lebaran Bagi Warga Sumsel, Ini Syaratnya

58. Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara 

59. Pemerintah Kabupaten Nias Barat 

60. Pemerintah Kabupaten Nias Utara 

61. Pemerintah Kota Pematangsiantar 

BACA JUGA:Mudik Lebaran, KAI Divre III Palembang Siapkan 52.228 Tiket, Ini Persyaratannya

62. Pemerintah Kota Gunung Sitoli 

63. Pemerintah Provinsi Jambi 

64. Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat 

65. Pemerintah Kabupaten Merangin

 BACA JUGA:543 Ribu Lebih Honorer K2 dan Non-K2 Menangis, Termasuk di Pemkab Muara Enim? Simak

66. Pemerintah Kabupaten Kerinci 

67. Pemerintah Kota Jambi 

68. Pemerintah Kota Prabumulih 

69. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara 

BACA JUGA:Sah! Mulai 1 April 2023 PNS Meninggal Dunia Terima Rp8 Juta

Kategori :