PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Berdasarkan surat edaran Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pendidikan, libur menyambut Ramadan 1444 H ditetapkan pada 23-25 Maret 2023.
Masuk kembali sekolah pada 27 Maret 2023.
Dalam surat bernomor 420/0859/Disdik/2023 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang itu.
Proses belajar mengajar di sekolah selama Ramadan dikurangi 10 menit dari jam pelajaran pada hari biasa.
BACA JUGA: Ahmad Usmarwi Kaffah Paparkan 5 Jurus Pemkab Muara Enim Menuju Birokrasi Kelas Dunia, Simak!
Dalam surat itu pula, menetapkan hari libur dalam rangka Idul Fitri 1444 H yaitu mulai 17-29 April 2023.
Kemudian kembali masuk aktif ke sekolah pada 2 Mei 2023 dengan kegiatan belajar mengajar (KBM) seperti hari normal biasa.
Meski ada jeda libur, tapi Dinas Pendidikan menekankan kepada sekolah agar tetap berpedoman pada kurikulum soal materi pelajaran, karena itu tanggung jawab sekolah masing-masing.
Khusus selama Ramadan, Dinas Pendidikan mengharap kepada semua sekolah agar menciptakan suasana khidmat guna memberi kesempatan kepada warga sekolah untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
BACA JUGA: 39 Sarjana Teknik Sipil di Muara Enim Ikut Pelatihan Sertifikasi Kompetensi Kerja
Selain itu, selama Ramadan, setiap sekolah diimbau untuk meniadakan kegiatan fisik.
Karena itu dikhawatirkan dapat memberatkan siswa, khususnya yang sedang melaksanakan ibadah puasa. (*)