
“Cukup dengan hanya menyertakan KTP atau Kartu Keluarga (KK) kepada petugas kesehatan di Puskesmas hingga Rumah Sakit," tutup Kaffah. (*)
“Cukup dengan hanya menyertakan KTP atau Kartu Keluarga (KK) kepada petugas kesehatan di Puskesmas hingga Rumah Sakit," tutup Kaffah. (*)