JAWA TIMUR, ENIMEKSPRES.CO.ID – Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) atau limbah medis yang bertuliskan HIV ditemukan di TPS Bangkalan.
Limbah tersebut ditemukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Bangkalan, Jawa Timur di TPS Junok, Kecamatan Burneh pada Senin, 20 Februari 2023.
Yusdistira, Kabid pengolah sampah dan limbah DLH Pemkab Bangkalan mengatakan kantong itu dietemukan petugas kebersihan yang membuang sampah ke TPS.
Menurut Yudistira kantong darah tersebut milik Palang Merah Indoenesia (PMI) Bangkalan.
BACA JUGA:Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan, Ini yang Dilakukan Kemenag
BACA JUGA:Meski Ongkos Haji Pada Tahun 2023 Ini Dipastikan naik, Belum Ada CJH Muara Enim Yang Mundur
As’ad Asjari, ketua PMI Bangkalan mengakui kantong darah tesebut berasal dari PMI Bangkalan.
Ketua PMI Bangkalan mengaku teledor sebab seharusnya kantong darah tersebut dibuang di tempat khusus bukan di TPS.
DPRD Bangkalan turut menuntaskan masalah ini, Komisi D DPRD Bangkalan bahkan telah memanggil pengurus PMI Bangkalan dan DLH Pemkab Bangkalan untuk menggelar serap informasi serta evaluasi kerja. (*)