Keempat, mengenakan baju gamis warna gelap, pelaku menggampar berulang kali bocah.
Kelima, pelaku memakai baju garis-garis orange dan abu-abu, memarahi bocah sambil duduk dengan kata-kata kasar.
“Untuk motif penganiayaan masih kita dalami. Para korban sudah kita minta segera melapor. Beberapa dokumen dan surat penting dari panti turut diamankan,” tegas Kapolrestabes. (*)