Buka Lahan Jangan Dibakar, Begini Pesan Kapolsek

Sabtu 18-02-2023,21:40 WIB
Reporter : Andre
Editor : Andre

Di sisi lain, ditegaskan Kapolsek, segala kegiatan pembakaran hutan atau lahan bisa diancam pidana.

“Yakni ancaman pidana penjara 15 tahun dan denda 15 miliar rupiah,” tegasnya. (*)

Kategori :

Terpopuler