“Komitmen untuk terus memperjuangkan peningkatan pelayanan kepada jemaah haji ini semoga dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa-masa mendatang,” katanya lagi.
“Saya bersyukur dengan adanya kebijakan politik bahwa prosentase Bipih lebih besar dari nilai manfaat, meski komposisinya belum sepenuhnya ideal. Saya kira ini menjadi momentum kita untuk mengarah pada skema perhajian yang lebih proporsional,” lanjut dia.
Menag bersyukur, setelah melalui serangkaian pembahasan ada sejumlah efisiensi yang disepakati.
Seperti, nilai kurs Dollar dan Riyal disepakati ada penurunan. Usulan DPR untuk mengurangi layanan katering jemaah dari yang awalnya tiga kali hanya menjadi dua kali makan juga disepakati.
BACA JUGA: 23 Mei 2023 Jamaah Haji Gelombang Pertama Masuk Asrama Embarkasi
Dalam rapat Panja juga disepakati besaran living cost di angka 750 riyal.
“Dari proses diskusi dan pembahasan itu, jemaah tahun ini akan membayar biaya haji rata-rata Rp49,8 juta. Untuk yang jemaah lunas tunda tahun 2020 tidak usah menambah biaya pelunasan,” ulasnya.
“Hasil kesepakatan ini selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji,” lanjut Menag.
Terkait penggunaan nilai manfaat, Menag Yaqut mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk melakukan optimalisasi pengelolaan dana haji pada tahun-tahun mendatang.
BACA JUGA: Kemenag Terbitkan Rencana Perjalanan Haji 2023, Ini Rangkaian Lengkapnya
Langkah progresif BPKH sangat diperlukan untuk memastikan dana nilai manfaat yang juga menjadi hak lebih 5 juta jemaah haji yang masih mengantre bisa terus berkesinambungan dan bisa digunakan oleh mereka pada saat keberangkatannya.
“Kesinambungan nilai manfaat perlu menjadi perhatian kita bersama. Penyelenggaraan haji akan terus berlangsung di masa-masa mendatang. Ada antrean lebih 5 juta jemaah yang juga berhak atas nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran awal mereka,” katanya.
Saat ini, kata Menag, kemampuan BPKH mengalokasikan nilai manfaat maksimal hanya Rp7,1 triliun.
Beruntung BPKH punya saldo Rp15 triliun hasil pengelolaan tahun 2020 dan 2021 saat tidak ada penyelenggaraan ibadah haji.
BACA JUGA: Sekjen Gerindra Minta Kenaikan Ongkos Haji Rp69 juta Dikaji Ulang, Begini Katanya
Tahun 2022, saldo itu sudah digunakan untuk menutup pembayaran kenaikan biaya Masyair dan kekurangan lainya hingga hampir Rp2 triliun.