Untuk tiga pelaku lain identitasnya sudah diketahui dan masih dalam pengejaran.
"Atas perbuatannya pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHPidana dan diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara," tegas Kapolsek. (*)
Untuk tiga pelaku lain identitasnya sudah diketahui dan masih dalam pengejaran.
"Atas perbuatannya pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHPidana dan diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara," tegas Kapolsek. (*)