Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Ponakan Sendiri, Sapri Harus Mendekam Dibalik Jeruji Besi

Jumat 10-02-2023,15:57 WIB
Reporter : Mukhlis Trijaya
Editor : Andre

BATURAJA, ENIMEKSPRES.CO.ID - Sapri (25), warga Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja, OKU harus mendekam di balik jeruji besi.

Sapri diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap gadis berinisial DM (15) warga Kabupaten OKU, Sumsel.

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas, AKP Syafaruddin mengatakan tersangka Sapri ditangkap aparat Unit PPA Satuan Reskrim Polres OKU, pada Selasa 7 Februari 2023, sekitar pukul 15.00 WIB.

Dikutip dari sumeks.co, korban awalnya takut melapor karena pelakunya masih terbilang kakak sepupunya.

BACA JUGA: Beredar Video Asusila Oknum Kades di OKU Selatan Sumatera Selatan, Durasinya 22 Detik

Kejadiannya November 2022 lalu, berawal saat korban menumpang tidur di rumah keluarga tersangka Sapri.

“Korban sudah beberapa kali menginap di sana. Adik perempuan tersangka berteman dengan korban, jadi korban diminta menemani,” jelas Kasat Reskrim Polres OKU, AKP Zanzibar melalui Kanit PPA, Ipda Ahmad Astian.

Tapi malam itu sekitar pukul 23.00 WIB, saat korban sedang tidur di salah satu kamar, diam-diam tersangka menyelinap masuk kamar.

Langsung membekap mulut korban, disertai kata-kata ancaman.

BACA JUGA: Sebarkan Video Asusila Mantan Pacar, Pria Ini Terancam 6 Tahun Penjara

“Dak usah teriak. Gek kakak kau saro,” kata tersangka kepada korban.

Alhasil malam itu, tersangka berhasil memerkosa korban.

Ketagihan, malam berikutnya tersangka berusaha memerkosa korban lagi.

Tapi tidak berhasil, korban yang ketakutan pagi harinya langsung pulang ke rumahnya.

BACA JUGA: JPU Tuntut Terdakwa Pemerkosaan 7 Bulan, Kajari Lahat Dicopot, Kementerian PPPA Beri Tanggapan Begini

Kategori :