Kedua, tinggi badan minimal 160 CM untuk wanita, dan minimal 165 CM untuk pria.
Ketiga, tidak mempunyai tindik dan tato. Kecuali, memang hukum adat tetapi tetap harus melampirkan surat keterangan dari pemangku adat setempat.
Selain itu pemerintah juga telah menyiapkan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Pemerintah juga menegaskan bahwa perekrutan CPNS 2023 ini tidak memungut biaya apapun alias GRATIS.
BACA JUGA:Wow, Dalam Waktu 48 Jam Dapat Saldo Dana Gratis Rp140 Ribu Langsung Cair, Ikuti Caranya!
Jika ada oknum yang menjanjikan sejumlah hal lainnya agar bisa lulus CPNS 2023, segera laporkan kepada pihak yang berwajib. (*)
Artikel ini telah tayang di palpos.id dengan judul Ini Dia Syarat Pendafaran CPNS 2023 Untuk SMA Dan SMK