Skema Tunjangan Guru Tahun 2023 diubah oleh Kemdikbud, Simak Informasinya

Kamis 02-02-2023,10:59 WIB
Reporter : Selva
Editor : Selva

BACA JUGA:Neraca Perdagangan Ekspor Sumsel Naik 43,42 Persen, Ini Penjelasan BPS Sumsel

Serta untuk proyek literasi program dukungan sekolah penggerak di perbatasan, daerah terpencil dan terbelakang. 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga mengubah Tunjangan Dana Alokasi Umum guru. 

DAU yang biasanya ditransfer ke Pemerintah Daerah atau Pemda baru ke rekening pribadi guru. 

Maka diubah dana tersebut langsung ditransfer ke rekening pribadi guru tidak melalui pemerintah lagi.

BACA JUGA:Peternak Sapi Waspada! PMK Belum Hilang, Kini Cacar Kulit Ancam Ternak Sapi 

Hal ini sudah dipastikan bisa membuat para guru merasa bahagia, pasalnya dana tunjangan akan lebih cepat sampai ke rekening pribadi. 

Kemdikbud akan berupaya terus menerus untuk meningkatkan sumber daya teknologi gratis bagi para guru dan kepala sekolah. 

Tahun 2023 Pemerintah menekankan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia atau SDM yang telah ada, sesuai dengan program Pak Mendikbud.

Serta sudah dipastikan juga untuk penyaluran dana ini sudah benar-benar diatur oleh Kementerian. 

BACA JUGA:Plt Bupati Muara Enim Buka Musrenbang RKPD Seluruh Kecamatan Dalam Kabupaten Muara Enim, Ini Pesannya

Semoga bermanfaat informasi skema baru tunjangan guru tahun 2023 ini. (*)

Kategori :

Terpopuler