Serta kualifikasi yang sudah pasti ialah sebagai berikut..
BACA JUGA:Besok! 2 Februari 2023 Hasil Tes PPPK Guru Kabupaten OKI Sumsel Diumumkan
Pertama, harus Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kedua, tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Ketiga, pendaftar tidak boleh namanya ada pada daftar penerima bantuan sosial (bansos) lainnya.
Keempat, bukan seorang anggota pejabat negara, pimpina ataupun anggota DPRD.
BACA JUGA:Pemerintah Menetapkan 2 Langkah Untuk Mudahkan Guru Dapatkan Tunjangan Sertifikasi, Simak Disini
Kelima, pastikan Nomor Handphone aktif kamu sudah terdaftar.
Sebab jika lulus program prakerja maka akan dihubungi lewat E-Mail atau SMS.
Keenam, unggah foto diri dan KTP, pastikan foto tersebut jelas agar tidak gagal verifikasi data.
Jika lolos program prakerja gelombang 48 ini uang sebesar Rp4,2 juta dipastikan jadi milikmu.
BACA JUGA:Turut Mendukung Suksesnya GSMP, CSR BSB Muara Enim Beri Bantuan untuk 60 Rumah Tangga Miskin (RTM)
Siapkan semua berkas yang dibutuhkan jika ingin mengikuti program prakerja gelombang 48 ini.
Semoga berhasil dan bisa beruntung mendapatkan uang sebesar Rp4.200.000,- (*)