MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Team Puma Polsek Gelumbang meringkus pelaku pencurian getah karet.
Palaku diketahui bernama Ali Aman (34) warga Desa Embacang Kelekar, Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Pelaku tersebut diamankan, pada Kamis 19 Januari 2023 pukul 05.00 WIB.
Selain itu, Team Puma juga berhasil mengamankan barang bukti 2 keping getah karet dengan berat lebih kurang 150 Kg.
BACA JUGA:Tol Indralaya-Prabumulih Sumatera Selatan Percepat Distribusi Pangan, di Sini Pintu Tolnya!
BACA JUGA:Berikut Kisi-kisi Tes CPNS 2023 terlengkap! Simak Informasinya Disini
Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gelumbang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Gelumbang, Iptu Rendy Novriady, mengatakan pelaku yang berprofesi sebagai petani ini kedapatan mencuri getah karet di beberapa kebun milik Enti (38), Jumat 13 Januari 2023 lalu.
Kronologinya, Etik bersama suaminya Abdul Rafik pergi ke kebun dengan mengendarai sepeda motor.
Sesampainya di kebun pasangan suami istri ini melihat jedolan karet sudah hilang.
BACA JUGA:Wow, Camat Sungai Rotan Libatkan Pemuda Berperan Membangun Daerah
BACA JUGA:Usaha Jasa Jahit Sepi? Ini yang Dilakukan Salah Satu Wirausaha di Gunung Megang
Kemudian keduanya pun melihat dekat pondoknya sudah ada bekas cetak getah karet yang dibentuk.
Atas kejadian tersebut, korban langsung memberitahukan kejadian dengan Kepala Desa Embacang.
Setibanya di rumah kepala desa bertemu dengan orang tua kades dan memberitahukan bahwa ia bertemu dengan para pelaku keluar dari kebunnya dengan membawa getah karet yang telah dicetak.