
Sebagai informasi, tidak semua orang didalam DTKS bisa mendapatkan bansos regular dari Kemensos ini.
BACA JUGA:Tanaman Cabai Diserang Penyakit Antraknosa, Petani Harapan Hal Ini
BACA JUGA:Keren! Jalan Tol di Sumatera Selatan Ini Mengantongi Rekor MURI
Karena bantun ini memiliki kuota sebanya 18 juta lebih KPM.
Apabila data sudah ada didalam DTKS, dan terdaftar kedalam penerima BPJS Kesehatan (KIS –PBI Gratis), kamu berpeluang besar untuk mendapatkan bantuan ini jika ada penambahan kuota kembali.
Kamu hanya perlu bersabar menunggu kuota bantuan.
Nantinya bantuan ini akan disalurkan melalui paketan sembako senilai Rp200.000,-/bulan, melalui agen e-waroeng.
BACA JUGA:Cari Sekolah Kedinasan di Palembang? Ini Rekomendasinya
Cara lainnya, bisa disalurkan secara tunai melalui kantor pos yang ada di wilayah tempat tinggalmu.
Itulah informasi tentang bansos KIS, semoga bermanfaat. (*)
Artikel ini telah tayand di Palpres.com dengan judul Pemilik KIS Dapat Dana Bansos BPNT Rp2.400.000, Begini Cara Pengajuannya