"Lalu pada Selasa 10 Januari 2023 tim penyidik juga memeriksa dia saksi yang merupakan mantan Dirut BUMN pertambangan, yakni ADP dan ML," sebutnya.
Pemeriksaan terhadap kedua orang saksi ini dilakukan di Gedung Kejati Sumsel.
Terpisah, Sekretaris Perusahaan (Sekper) Bukit Asam, Apollonius Andwie ketika dikonfirmasi baik melalui telepon maupun pesan WhatsApp, belum merespons terkait Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di PTBA dan PT SBS ini. (*)