Presidium DOB Kabupaten Rambang Lubai Lematang Nilai Pemerintah Pusat Tidak Adil, Ini Alasannya

Sabtu 07-01-2023,14:54 WIB
Reporter : Mukhlis Trijaya
Editor : Andre

Tim dalam audiensi ini menyampaikan berkas sekaligus meminta arahan dari Forkoda Sumatera Selatan.

BACA JUGA:CDOB Gelumbang Sumatera Selatan Terkendala Moratorium, Ini 6 Kecamatan Calon Kabupaten Baru

BACA JUGA:Polres Muba Polda Sumsel Tangkap Pemilik Penampungan Minyak Ilegal, Berikut Ini Barang Buktinya

Dalam arahannya, SO yang menjabat sebagai ketua umum ini meminta kepada presidium untuk secepat mungkin menyampaikan berkas kelengkapan administrasi.

Adapun berkas yang perlu dilengkapi terdiri dari beberapa bagian yaitu, berkas dukungan dari pemerintah desa, BPD PKK, Tomas dan masyarakat dari lima kecamatan.

Kemudian berkas kedua terdiri dari persetujuan dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Muara Enim, dan ditambah dengan mencantumkan nominal nilai bantuan. 

Selanjutnya, berkas Surat Keputusan Persetujuan dari Gubernur Sumatera Selatan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan, dan ditambah dengan mencantumkan nilai nominal bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. (*)

Kategori :