
BACA JUGA:Dapatkan Saldo DANA Gratis Jutaan dari Facebook, Mau Tau Caranya? Cek Lengkap di Sini
Selain itu, untuk berkendara dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai yang dipersyaratkan, serta tidak menggunakan bahu jalan, kecuali dalam keadaan darurat.
“Segera beristirahat apabila merasa mengantuk di Rest Area terdekat serta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dimanapun berada," pesannya lagi.
"Apabila pengguna jalan tol mengalami atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol maupun rest area agar segera melapor ke Call Centre masing-masing Cabang Tol,” tukas Koentjoro. (*)