MUSI RAWAS, ENIMEKSPRES.CO.ID - Sepanjang tahun 2022, kasus narkoba di wilayah Musi Rawas Sumatera Selatan menurun.
Hal tersebut terungkap, saat konferensi pers Akhir Tahun 2022, dipimpin langsung Kapolres Musi Rawas Sumatera Selatan AKBP Achmad Gusti Hartono, Sabtu 31 Desember 2022.
Kapolres menjelaskan, perkara narkoba mengalami penurunan di mana pada 2021 ada sebanyak 96 tindak pidana, sedangkan di 2002 hanya terjadi 67 tindak pidana narkoba.
"Dari 67 kasus diamankan 88 tersangka dengan jumlah barang bukti sabu 492,34 gram, ekstasi 179 butir, ganja 0," jelas Kapolres Musi Rawas Polda Sumatera Selatan. (*)