“Bukan hanya sekadar menangkap, kami harus mengobati dan antisipasi,” beber Djoko Prihadi.
BACA JUGA:Catat! Tahun 2023 Pembelian BBM Pertalite Dibatasi, Kualitas Rendah Dilarang Edar, Alasannya?
BACA JUGA:Info Terbaru, Begini Tata Cara Beli BBM Pertalite dan Solar 2023, Jangan Salah Lagi!
Djoko Prihadi menerangkan, tercatat sepanjang tahun 2021 hingga 2022 setidaknya 70 tersangka diamankan berikut barang bukti sabu.
“Dari 70 tersangka tersebut, statusnya bandar dan kurir atau kaki tangan bandar. Dari mereka juga tercatat sekitar 30 Laporan Polisi (LP),” tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul “Luar Biasa, Peredaran Narkoba di Sumsel Peringkat II”