Memiliki bentuk bujur sangkar dan atap yang terbuat dari bambu yang dibelah dua yang seringkali disebut gelumpai.
Rumah ini juga mempunyai bagian ruangan yang hampir sama dengan Rumah Tatahan.
7. Rumah Cara Gudang
Berbentuk panggung dengan ketinggian tiang sekitar 2 meter. Berbeda dengan rumah Limas, lantai rumah ini tidak bertingkat.
BACA JUGA:Jelang Natal dan Tahun Baru, Hutama Karya Tinjau JTTS Permai dan Pekbang
BACA JUGA:Resmi, Tol Bengkulu-Taba Penanjung Sudah Bisa Dilalui Kendaraan, Gratis
Pembagian ruangan pada rumah cara gudang terdiri dari 3 bagian yakni bagian depan, tengah, dan belakang.
Material utama berupa kayu kayu tembesu, petanang, dan unglen.
Demikian ulasan singkat tentang 7 rumah adat di Sumatera Selatan yang wajib untuk kamu ketahui, terkhusus masyarakat Sumatera Selatan. (*)
Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul “7 Rumah Adat di Provinsi Sumatera Selatan, Selama Ini Belum Banyak yang Tahu”