Jadi harus dimediasi kembali untuk batas-batasnya.
Menurut Tarmizi, yang diinginkan warganya selaku masyarakat Desa Ulak Pandan, berkeinginan gapura itu dibangun di batas wilayah desa, yaitu di Binjay.
Sedangkan saat ini gapura tersebut dibangun di Tajow, yang masih dalam wilayah Desa Ulak Pandan.
“Maka saat ini pembangunan yang sedang berjalan kami hentikan dulu, harus mediasi kembali dengan berbagai pihak," ungkap Tarmizi. (*)