Tim Lakid Polsek Lawang Kidul Bekuk Pencuri Tas

Rabu 07-12-2022,16:43 WIB
Reporter : Ozi
Editor : Redaksi Enim Ekspres

Kemudian 1 helai baju warna hitam bertulisan ‘HEAD’, 1 helai celana panjang jeans warna biru tua, 1 Hp Vivo Y91C warna hitam dan uang tunai sebesar Rp310.000 milik korban.

BACA JUGA: Buron 11 Hari, Pelaku Pencurian Akhirnya Ditangkap Polisi

BACA JUGA: Satu Pelaku Pencurian Pipa Ditangkap Polisi, Lima Pelaku Larikan Diri

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah ditahan di Mapolsek Lawang Kidul guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolsek, Rabu 7 Desember 2022.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHPidana.

Di sisi lain, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat yang membawa kendaraan untuk meningkatkan keamanan, baik itu kendaraan yang dibawa maupun barang bawaannya.

“Kita mengingatkan kepada pengendara untuk selalu membawa barang-barang penting dan mengunci kendaraan apabila kendaraan dipakir,” pesan Kapolsek. (*)

Kategori :

Terpopuler