JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID - PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga 3 jenis bahan bakar minyak (BBM).
BBM jenis tersebut akan dipasarkan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Kenaikan harga BBM dari Pertamina tersebut mulai diberlakukan, pada Kamis 1 Desember 2022.
Adapun angka kenaikan BBM itu beragam, mulai dari Rp250 sampai Rp900.
BACA JUGA: Jual BBM Subsidi Jenis Solar, 2 Warga Tanjung Lalang Muara Enim Diringkus Polisi
BACA JUGA: Lokasi Pengoplosan BBM Subsidi di Muara Enim Digerebek Satgas Ops Illegal Drilling Polda Sumsel
Kenaikan harga BBM ini disampaikan PT Pertamina melalui laman resminya.
PT Pertamina mengumumkan bahwa harga BBM Non Subsidi Pertamina resmi naik per 1 Desember 2022.
Berikut ini daftar terbaru harga BBM per 1 Desember 2022.
Pertamax Turbo menjadi Rp15.200 per liter dari harga sebelumnya Rp14.300 per liter atau naik Rp900 per liter.
BACA JUGA: Pengoplos BBM Subsidi di Muara Enim Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar
Pertamina Dex menjadi Rp18.800 per liter dari harga sebelumnya Rp18.550 per liter atau naik Rp250 per liter.
Dexlite menjadi Rp18.300 per liter dari Rp18.000 per liter atau naik Rp300 per liter.
Dijelaskan juga pada laman resmi Pertamina, bahwa harga BBM Pertamina pada masing-masing daerah atau Provinsi di Indonesia berbeda-beda.