Perkara Utang, Pria di Kecamatan Semende Darat Laut Tega Bunuh Warga Satu Desa Dengannya

Kamis 24-11-2022,21:21 WIB
Reporter : Ozi
Editor : Redaksi Enim Ekspres

Saat akan diamankan, pelaku mencoba melakukan perlawanan terhadap anggota kepolisian.

BACA JUGA: Pembunuh Calon Kades Betung II Ogan Ilir Ditangkap Satreskrim, Ini Tampangnya

BACA JUGA: Motif Dendam, Pria di Muratara Ini Bunuh Teman Sendiri

"Tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur dan terarah karena melawan petugas,” jelas Kapolres Muara Enim.

Saat dalam pengembangan penyidikan ternyata tersangka juga memberikan keterangan telah melakukan pembunuhan terhadap korban Kasmiati (59).

“Dalam pengakuannya tersangka telah melakukan pembunuhan terhadap korban karena kesal ditagih utang sebesar Rp2 juta,” Bebe Kapolres.

Tersangka telah melakukan pembunuhan atau Curas, sebagaimana dimaksud dalam Primer Pasal 338 KUHPidana Subsider Pasal 365 ayat 3 KUHPidana.

BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Terhadap Perempuan Muda Ditangkap Satreskrim

BACA JUGA: Usai Membunuh, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

"Lalu LP lainnya Pasal 363 tentang pencurian. Sesegera mungkin perkara tersangka akan diproses dan dilimpahkan untuk disidang,” pungkas Kapolres AKBP Andi Supriadi. (*)

Kategori :