“Alhamdulillah, saat ditangkap tersangka kooperatif dan tidak melakukan perlawanan,” beber Ipda Ettah Yuliansyah Prakasa.
BACA JUGA: Pembunuh Calon Kades Betung II Ogan Ilir Ditangkap Satreskrim, Ini Tampangnya
BACA JUGA: Resedivis di Muara Enim Nekat Cabuli Anak Tiri Dibekuk Polisi, Kini Terancam 15 Tahun Penjara
Saat ini pelaku dan barang bukti berupa sebilah parang bergagang plastik warna biru ukuran panjang 1 meter diamankan ke Mapolsek Pemulutan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Menurut pengakuan keduanya, tidak ada masalah lain di antara keduanya, hanya kesalahpahaman saja,” tutup Ipda Ettah Yuliansyah Prakasa. (*)