Angka suspek di Kabupaten Muara Enim kini menyentuh 8.939 orang, dengan rincian probable 62 orang, konfirmasi 2.342 orang, dan discarded 6.535 orang.
Melalui perkembangan data tersebut, Ardian tidak bosan-bosan terus mengajak masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) serta menjaga pola hidup bersih dan sehat.
Hal tersebut menyusul keluarnya kebijakan pemberlakuan PPKM Level 1 di seluruh wilayah Indonesia melalui Instruksi Mendagri Nomor 47 Tahun 2022 untuk PPKM Jawa dan Bali, berlaku dari tanggal 8 sampai 21 November 2022.
“Kita tetap mengingatkan masyarakat tetap prokes, jaga kesehatan, kuatkan imun tubuh. Tetap pakai masker untuk lebih amannya," imbuhnya.
BACA JUGA: Vaksin Covid-19 Dosis Keempat, Dahulukan Tenaga Kesehatan
"Saya juga mengimbau agar masyarakat tetap menerapkkan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menghindari keramaian,” tukas Ardian. (*)