Nantinya, calon pendaftar PPS PPK Pemilu 2024 wajib melakukan pendaftaran online melalui aplikasi atau website SIAKBA di https://siakba.kpu.go.id/login.
Walaupun hingga kini belum ada informasi atau jadwal kapan tanggal pasti pembukaan pendaftaran PPS PPK Pemilu 2024. (*)