BACA JUGA: Tahan Laju Inflasi Akibat Kenaikan Harga BBM, Pemkab Muara Enim Dukung Kebijakan Presiden
“Kita akan panggil OPD terkait untuk memastikan hal tersebut dan mencari jalan keluar secepatnya untuk pemanfaatan gedung itu,” jelas Riswandar.
Ditambahkan Arya, bangunan rumah dinas tersebut sebelumnya memang akan dihibahkan ke Polres dan Kodim.
Namun tidak tahu pasti penyebabnya mengapa gedung tersebut belum diserahkan. Karena gedung tersebut juga sempat menjadi temuan dan pertanyaan BPKP.
“Pada dasarnya bangunan tersebut sudah masuk aset milik Pemkab Muara Enim, tetapi masuk dalam persediaan seperti barang habis pakai dan barang hibah. Jadi status gedung itu adalah masih tanggungjawab PUPR bukan di BPKAD,” pungkas Arya. (*)