Atas tuntutan pidana itu, terdakwa AKBP Dalizon yang dihadirkan secara virtual dari Rutan Pakjo Palembang, melalui penasihat hukum akan mengajukan nota pembelaan (pledoi) secara tertulis pada sidang yang akan digelar Senin pekan depan. (sumeks.co/dnn)
JPU Tuntut AKBP Dalizon 4 Tahun Penjara
Senin 26-09-2022,16:33 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres
Kategori :