PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Polda Sumsel dalam waktu dekat akan melakukan upaya dalam pemberantasan tindak kejahatan 3C, yakni Curas, Curat, dan Curanmo di wilayah Provinsi Sumsel.
Salah satunya melalui Operasi Sikat II Musi, yang bertujuan untuk menciptakan keamanan dan menekan angka kejahatan di Sumsel.
Jelang operasi tersebut, Polda Sumsel menyiapkan personelnya dengan latihan pra Ops Sikat II Musi 2022 bertempat di Lantai 7 Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Senin 26 September 2022.
Karo Ops Polda Sumsel, Kombes Pol Kamaruddin mengatakan untuk menyegarkan dan meningkatkan keterampilan personel, kegiatan ini perlu dilakukan.
BACA JUGA: Polda Sumsel Buru Pelaku Penambang Minyak Ilegal
“Kegiatan ini kita gelar untuk mempersiapkan personel jelang Ops Sikat II Musi 2022 agar mampu melaksanakan tugasnya dalam menekan angka kejahatan, khususnya 3C,” ujar Kamaruddin.
Kamaruddin menjelaskan, wilayah Sumsel sangat strategis, sehingga pelaku bisa melancarkan aksi kejahatan hingga menjual barang curian baik dari darat maupun laut.
“Untuk itulah pelatihan ini sangat penting, sehingga personel kita mempunyai bekal dalam Ops Sikat II Musi 2022,” katanya.
Menurut Kamaruddin, terjadinya tindakan 3C yang dilakukan seseorang, salah satunya karena faktor ekonomi.
BACA JUGA: Judi Online Berkedok Warnet Digerebek Polda Sumsel, Pelaku Raup Ratusan Juta
“Kita lihat faktor ekonomi mendorong orang untuk melakukan kejahatan, belum pulih perekonomian dan BBM membawa pengaruh besar memicu hal itu,” jelasnya.
Dari data Anev Operasi Sikat I Musi 2022, ada 243 kasus dengan 272 tersangka.
“Dari kasus yang kita catat, curat dengan 179 kasus, curas dengan 36 kasus, dan curanmor dengan 28 kasus,” beber Kamaruddin.
Sementara itu, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan Sumsel masuk dalam 10 peringkat terbesar dalam hal tindak kejahatan.
BACA JUGA: Terapkan ETLE, Pj Bupati Muara Enim Terima Penghargaan dari Kapolda Sumsel