MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Arsip memiliki peranan penting dalam pengembangan masyarakat untuk menjaga memori individu dan kolektif bangsa, penyelenggaraan kearsipan, sehingga terwujud keasipan tertib dan statis.
Pada dasarnya kearsipan dilakukan untuk menjamin ketersediaan arsip yang autantif, menjamin perlindungan kepentingan negara dan hak perdataan rakyat.
Serta mampu memberikan dukungan yang kuat terhadap terwujudnya transparansi akuntabilitas dan kualitas penyelenggaraan negara.
Demikian disampaikan Pj Sekda Muara Enim H. Riswandar saat membuka sosialisasi Penyusunan Jadwal Retensi (JRA) Substantif dan Fasilitatif yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Muara Enim, di Hotel Griya Serasan Sekundang, Selasa 20 September 2022.
BACA JUGA: Tahan Laju Inflasi Akibat Kenaikan Harga BBM, Pemkab Muara Enim Dukung Kebijakan Presiden
Dalam kegiatan tersebut hadir para Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan para peserta sosialisasi yang berasal dari OPD lingkup Pemkab Muara Enim.
“Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Muara Enim sangat protektif dalam hal kearsipan segala dokumen data yang sudah diproduksi selama Kabupaten Muara Enim berdiri bahkan di zaman elektronik saat ini,” ujar Sekda Riswandar, Rabu 21 September 2022.
Dikatakan Riswandar, arsip hadir dalam setiap sendi kehidupan, arsip merupakan warisan yang unik dan tidak tergantikan melintasi satu generasi ke generasi berikutnya.
Arsip turut memiliki peranan penting dalam pengembangan masyarakat untuk menjaga memori individu dan kolektif bangsa.
BACA JUGA: Terobos Perlintasan KA di Gunung Megang, Sepeda Motor Pasutri Disambar Babaranjang, 1 Tewas
Arsip sebagai identitas dan jati diri bangsa sebagai memori acuan dan bahan pertanggungjawaban nasional dalam penyelenggaraan Pemerintah.
“Dengan tersusunnya JRA di lingkungan Pemkab Muara Enim maka organisasi perangkat daerah akan mempunyai pedoman untuk melaksanakan program penyusunan dan penyelamatan arsip secara sistematis mudah dalam berkesinambungan,” ujar Riswandar.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muara Enim, Panca Surya Diharta, menjelaskan maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk menciptakan sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif dan terpadu.
Hal ini demi terwujudnya tertib arsip dan statis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, sehingga mempunyai pedoman dan dalam melaksanakan penyusutan dan penyelamatan arsip.
BACA JUGA: Warga Minta Pengaspalan di Rel Perlintasan KA Kelurahan Muara Enim Segera Diselesaikan