Kasus Perampokan di Jalinsum, Polisi Selidiki Keterlibatan Orang Dalam

Selasa 20-09-2022,16:01 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres

MUSI RAWAS, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pengungkapan kasus perampokan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Desa Batu Bandung, Kecamatan Tiang Pungpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas, Sumsel mulai ada petunjuk.

Hal itu setelah upaya keras yang dilakukan oleh jajaran kepolisian, mulai dari Polsek Muara Beliti, Satreskrim Polres Musi Rawas, maupun tim Jatanras Polda Sumsel, yang juga ikut membantu untuk mengungkap kasus ini.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat, menjelaskan kasus perampokan tersebut masuk di Polsek Muara Beliti, akan tetapi kini diambil alih Satreskrim Polres Musi Rawas.

Meski para pelaku belum tertangkap, namun sudah ada petunjuk mengenai para pelaku yang sudah hampir teridentifikasi.

BACA JUGA: 5 Warga Bayung Lencir Disandera 4 Orang Mengaku Polisi, 1 Pelaku Tewas Ditembak Petugas

“Tim masih bergerak di lapangan. Beri waktu kami untuk bekerja,” kata Dedi Rahmad Hidayat, Selasa 20 September 2022.

Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan dari hasil pengamatan di TKP, maupun kesesuaian terhadap pemeriksaan saksi dan korban, modus pelaku adalah modus lama yang muncul kembali.

Yakni korban sudah ditargetkan sejak awal. Masih ada indikasi yang dicurigai, yakni beberapa pemain lokal, maupun orang dalam yang terlibat.

“Untuk dugaan keterlibatan orang dalam, masih kita dalami dan proses penyelidikan anggota di TKP. Sekali lagi mohon bersabar, beri waktu kami bekerja,” ungkapnya.

BACA JUGA: Diduga Hendak Tawuran dan Membegal, 16 Remaja Diamankan Unit Ranmor Satreskrim

Dedi Rahmad Hidayat mengungkapkan sudah memeriksa atau mengambil keterangan dari dua korban, bahkan terhadap ibu-ibu yang merekam kejadian perampokan tersebut.

“Sedangkan untuk ibu-ibu yang merekam itu dari jauh sudah diusir oleh para pelaku. Jadi sekitar 3 mobil yang sudah diusir disuruh putar balik. Sedangkan mobil korban kami perhatikan di TKP sudah diincar pelaku,” katanya.

“Jadi tidak benar dilakukan penodongan langsung ke mobil-mobil secara acak, karena di situ si pelaku sepertinya sudah mengincar mobil yang akan mereka todong (rampok),” jelasnya lagi.

Kasat Dedi Rahmad Hidayat mengatakan lagi, uang sekitar Rp300 juta tersebut dibawa oleh korban, seorang bendahara CV SMS dari rumahnya di Lubuklinggau, bukan dari penarikan bank.

BACA JUGA: Diduga Korban Salah Tangkap, Pria Ini Dianiaya Oknum Polisi hingga Tak Sadarkan Diri

Kategori :